Komite Audit

Komite Audit

img 1

Pelaksanaan audit di PT Multi Indocitra Tbk dilaksanakan oleh Auditor Internal dan Auditor Eksternal yang dimonitor oleh Komite Audit, untuk memastikan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik.

Komite Audit

Tugas Komite Audit

Komite Audit bertugas membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan peran pengawasan, yaitu:

  • Memastikan efektivitas sistem pengendalian internal yang dapat mengurangi kesempatan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Perusahaan.
  • Mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, termasuk kepatuhan Perusahaan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku.
  • Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perusahaan.
  • Melakukan penelaahan atas ketaatan Perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan bisnis perusahaan.
  • Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh Auditor Internal.
  • Melaporkan kepada Dewan Komisaris berbagai risiko yang dihadapi oleh Perusahaan serta pelaksanaan manajemen risiko oleh Direksi.

 

Komposisi Komite Audit

Komite Audit beranggotakan 3 (tiga) orang termasuk 1 (satu) Komisaris sebagai Ketua.

 

Rapat Komite Audit

Komite Audit melakukan rapat berkala sebanyak 6 kali selama 2015. Seluruh anggota Komite Audit hadir pada setiap rapat tersebut dengan tingkat kehadiran 100% .

untuk para

INVESTORS

Kenali kami mulai dari sini

Mengenali

rekan

kami lebih dekat